Pemerintah Tolak Talangi Lapindo
Masih Kurang Bayar Rp 918,7 M
Sabtu, 02 Juni 2012 – 07:19 WIB
Menyusul berakhirnya masa jabatan pengurus BPLS periode 2007-2012, Menteri PU melantik sejumlah pejabat baru untuk periode 2012-2017. Tiga pejabat lama yang dipertahankan. Yakni, Kepala BPLS Sunarso, Wakil Kepala BPLS Hardi Prasetyo, dan Deputi Bidang Operasi BPLS Mochamad Soffian Hadi Djojopranoto.
Ada tiga pejabat baru yang diangkat. Yakni, Sekretaris BPLS Her Wiryanto, Deputi Bidang Sosial Kamdani, dan Deputi Bidang Infrastruktur Sugiyanto. Pengangkatan dan pemberhentian tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI No 58/2012 per tanggal 7 Mei 2012. "Tenggat waktu untuk BPLS lima tahun ini sudah habis dan harus diganti," kata Djoko. (wir/ca)
JAKARTA - Pemerintah tidak akan menalangi pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan di lokasi terdampak lumpur Lapindo di Sidoarjo. Versi pemerintah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini