Pemerintah Tolak Talangi Lapindo

Masih Kurang Bayar Rp 918,7 M

Pemerintah Tolak Talangi Lapindo
Pemerintah Tolak Talangi Lapindo
Menyusul berakhirnya masa jabatan pengurus BPLS periode 2007-2012, Menteri PU melantik sejumlah pejabat baru untuk periode 2012-2017. Tiga pejabat lama yang dipertahankan. Yakni, Kepala BPLS Sunarso, Wakil Kepala BPLS Hardi Prasetyo, dan Deputi Bidang Operasi BPLS Mochamad Soffian Hadi Djojopranoto.

Ada tiga pejabat baru yang diangkat. Yakni, Sekretaris BPLS Her Wiryanto, Deputi Bidang Sosial Kamdani, dan Deputi Bidang Infrastruktur Sugiyanto. Pengangkatan dan pemberhentian tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI No 58/2012 per tanggal 7 Mei 2012. "Tenggat waktu untuk BPLS lima tahun ini sudah habis dan harus diganti," kata Djoko. (wir/ca)


JAKARTA - Pemerintah tidak akan menalangi pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan di lokasi terdampak lumpur Lapindo di Sidoarjo. Versi pemerintah,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News