Pemerintah Tuding Parpol Recoki Birokrasi di Daerah
Senin, 14 Mei 2012 – 16:51 WIB

Pemerintah Tuding Parpol Recoki Birokrasi di Daerah
Kondisi ini, tambahnya, hampir merata di seluruh daerah. Parpol lewat kepala daerah bisa menentukan orang-orangnya untuk duduk di jabatan strategis. Selain itu, program yang menguntungkan nasib parpol ke depan juga lebih diutamakan.
"Nepotisme dalam pengisian jabatan sudah menjadi bagian dari masalah birokrasi kita. Ini diperparah lagi dengan kuatnya tensi politik dalam birokrasi. Setiap periode, PNS menjadi terombang-ambing, apakah setiap pada pimpinan atau mengikuti kata hati (tidak berpihak)," tuturnya.
Untuk melindungi aparatur dari genggaman parpol, guru besar UI ini mengatakan, pemerintah telah mengaturnya dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, aturan penataan birokrasi juga akan diperketat dalam revisi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemda.
"Dengan RUU ASN, PNS lebih diarahkan ke profesionalisme agar tidak bisa ditarik ke sana-sini oleh parpol lewat kada. Demikian juga kada tidak bisa sepenuhnya menguasai PNS secara utuh karena posisinya yang bukan pejabat pembina kepegawaian (PPK) lagi," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Peranan partai politik dalam sistem birokrasi di Indonesia terutama daerah sangat kuat. Saking kuatnya, pengangkatan jabatan di birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional