Pemerintah Tunda Migrasi TV Analog ke Digital, Jadi Kapan?

Pemerintah Tunda Migrasi TV Analog ke Digital, Jadi Kapan?
Menkominfo Johnny G Plate dalam kuliah umum Safari Jurnalistik 2021 bertema Masa Depan Media Pascadigitalisasi Televisi dan Era 5G yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Astra secara daring, Kamis (12/8). Foto: Aplikasi Zoom/Safari Jurnalistik 2021

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda pelaksanaan migrasi TV analog ke digital hingga 2022.

Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan berdasarkan UU Cipta Kerja, Indonesia diberi waktu sampai 2 November 2022 untuk mengakhiri siaran TV analog (Analog Switch Off (ASO).

Hal itu disampaikan Johnny dalam kuliah umum Safari Jurnalistik 2021 bertema Masa Depan Media Pascadigitalisasi Televisi dan Era 5G, yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Astra secara daring, Kamis (12/8).

"Namun demikian, karena pandemi dan kebetulan muncul varian baru, delta, dan di Indonesia kami lakukan PPKM, maka kami menjadwal kembali," kata Menkominfo Johnny G Plate.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya ASO bakal dilakukan dalam lima tahap. Tetapi karena sejumlah kendala tersebut, maka ASO bakal dilakukan tiga tahap.

"Ini sedang disiapkan revisi aturannya untuk kami lakukan Analog Switch Off dalam tiga tahap," ujar Johnny.

Mantan politikus Senayan itu berharap tahapan yang ASO tersebut bisa berjalan sesuai rencana.

"Kita berharap pengendalian Covid-19 ini berakhir tahun ini sudah bisa terkendali sehingga tahun depan kami bisa mulai melakukan ASO," sambung Johnny. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda pelaksanaan migrasi televisi analog ke digital hingga 2022, simak selengkapnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News