Pemerintah Tunda Pemberangkatan Umrah, Nurhuda: Keputusan Ini Sudah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menunda pemberangkatan jemaah umrah dari Indonesia.
Awalnya, pemberangkatan umrah direncanakan pada 23 Desember 2021.
Namun, pemberangkatan umrah itu ditunda menjadi pada awal 2022.
Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda Y menyambut baik keputusan pemerintah tersebut.
"Keputusan ini sudah tepat di tengah merebaknya varian Omicron di beberapa negara, terlebih di Indonesia sudah terdeteksi ada beberapa kasus yang dilaporkan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin),” kata Nurhuda di Jakarta, Sabtu (18/12).
Dia memahami bahwa keputusan tersebut sangat berat bagi pemerintah, dan pahit untuk calon jemaah umrah serta pemangku kepentingan terkait. Namun, lanjut Nurhuda, keputusan itu tentu tidak muncul tiba-tiba.
Sebab, ujar dia, sebelumnya pemerintah sudah melarang pejabat negara di berbagai tingkatan untuk melakukan kunjungan ke luar negeri.
Dia mengajak masyarakat terutama lebih 60 ribu calon jemaah yang sudah siap diberangkatkan, untuk bersabar menerima keputusan pemerintah tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda Y menilai keputusan pemerintah menunda lagi pemberangkatan jemaah umrah sudah tepat.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Bakal Berangkat Umrah, Chikita Meidy Punya Cara Unik Jaga Rumah Tetap Aman