Pemerintah Tunda Pemberangkatan Umrah, Nurhuda: Keputusan Ini Sudah Tepat

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menunda pemberangkatan jemaah umrah dari Indonesia.
Awalnya, pemberangkatan umrah direncanakan pada 23 Desember 2021.
Namun, pemberangkatan umrah itu ditunda menjadi pada awal 2022.
Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda Y menyambut baik keputusan pemerintah tersebut.
"Keputusan ini sudah tepat di tengah merebaknya varian Omicron di beberapa negara, terlebih di Indonesia sudah terdeteksi ada beberapa kasus yang dilaporkan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin),” kata Nurhuda di Jakarta, Sabtu (18/12).
Dia memahami bahwa keputusan tersebut sangat berat bagi pemerintah, dan pahit untuk calon jemaah umrah serta pemangku kepentingan terkait. Namun, lanjut Nurhuda, keputusan itu tentu tidak muncul tiba-tiba.
Sebab, ujar dia, sebelumnya pemerintah sudah melarang pejabat negara di berbagai tingkatan untuk melakukan kunjungan ke luar negeri.
Dia mengajak masyarakat terutama lebih 60 ribu calon jemaah yang sudah siap diberangkatkan, untuk bersabar menerima keputusan pemerintah tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda Y menilai keputusan pemerintah menunda lagi pemberangkatan jemaah umrah sudah tepat.
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
- Parlementaria Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang PRIA 2025, Selamat
- Rapat Bareng Komisi IV, Menhut Singgung Perintah Prabowo dan Penertiban PBPH