Pemerintah Tunda Pemberangkatan Umrah, Nurhuda: Keputusan Ini Sudah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menunda pemberangkatan jemaah umrah dari Indonesia.
Awalnya, pemberangkatan umrah direncanakan pada 23 Desember 2021.
Namun, pemberangkatan umrah itu ditunda menjadi pada awal 2022.
Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda Y menyambut baik keputusan pemerintah tersebut.
"Keputusan ini sudah tepat di tengah merebaknya varian Omicron di beberapa negara, terlebih di Indonesia sudah terdeteksi ada beberapa kasus yang dilaporkan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin),” kata Nurhuda di Jakarta, Sabtu (18/12).
Dia memahami bahwa keputusan tersebut sangat berat bagi pemerintah, dan pahit untuk calon jemaah umrah serta pemangku kepentingan terkait. Namun, lanjut Nurhuda, keputusan itu tentu tidak muncul tiba-tiba.
Sebab, ujar dia, sebelumnya pemerintah sudah melarang pejabat negara di berbagai tingkatan untuk melakukan kunjungan ke luar negeri.
Dia mengajak masyarakat terutama lebih 60 ribu calon jemaah yang sudah siap diberangkatkan, untuk bersabar menerima keputusan pemerintah tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda Y menilai keputusan pemerintah menunda lagi pemberangkatan jemaah umrah sudah tepat.
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab