Pemerintah Tunda Pemberangkatan Umrah, Nurhuda: Keputusan Ini Sudah Tepat

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menunda pemberangkatan jemaah umrah dari Indonesia.
Awalnya, pemberangkatan umrah direncanakan pada 23 Desember 2021.
Namun, pemberangkatan umrah itu ditunda menjadi pada awal 2022.
Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda Y menyambut baik keputusan pemerintah tersebut.
"Keputusan ini sudah tepat di tengah merebaknya varian Omicron di beberapa negara, terlebih di Indonesia sudah terdeteksi ada beberapa kasus yang dilaporkan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin),” kata Nurhuda di Jakarta, Sabtu (18/12).
Dia memahami bahwa keputusan tersebut sangat berat bagi pemerintah, dan pahit untuk calon jemaah umrah serta pemangku kepentingan terkait. Namun, lanjut Nurhuda, keputusan itu tentu tidak muncul tiba-tiba.
Sebab, ujar dia, sebelumnya pemerintah sudah melarang pejabat negara di berbagai tingkatan untuk melakukan kunjungan ke luar negeri.
Dia mengajak masyarakat terutama lebih 60 ribu calon jemaah yang sudah siap diberangkatkan, untuk bersabar menerima keputusan pemerintah tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda Y menilai keputusan pemerintah menunda lagi pemberangkatan jemaah umrah sudah tepat.
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN