Pemerintah Tunda Pendistribusian Vaksin AstraZeneca, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menunda pendistribusian vaksin AstraZeneca dengan alasan menunggu rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Saat ini, berita yang kami terima dari WHO, mereka masih meneliti," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja antarlembaga dengan Komisi IX tentang Evaluasi Penanganan Covid-19 Setahun, di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3).
Menurut BGS, panggilan beken Budi Gunadi Sadikin, penelitian terhadap vaksin AstraZeneca dilakukan WHO setelah adanya laporan efek samping seperti pembekuan darah.
Walakin, WHO belum memastikan pembekuan darah itu merupakan efek samping dari penggunaan vaksin yang dikembangkan perusahaan farmasi asal Inggris tersebut.
"Sampai sekarang belum mengonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak," ujar BGS.
Namun, kata Budi, Indonesia tidak mau ambil risiko dari informasi tersebut. Pemerintah tetap akan menunda penggunaan vaksin AstraZeneca sampai adanya kepastian aman dari WHO.
"Untuk konservativismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca, sambil menunggu konfirmasi dari WHO," jelas mantan Wakil Menteri BUMN itu.
Menurut Budi, pihaknya juga tengah menunggu fatwa halal, sehingga menunda pendistribusian vaksin AstraZeneca.
Menkes Budi Gunadi Sadikin jelaskan alasan pemerintah tunda pendistribusian vaksin AstraZeneca saat rapat di DPR.
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi