Pemerintah Tunda Pendistribusian Vaksin AstraZeneca, Begini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menunda pendistribusian vaksin AstraZeneca dengan alasan menunggu rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Saat ini, berita yang kami terima dari WHO, mereka masih meneliti," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja antarlembaga dengan Komisi IX tentang Evaluasi Penanganan Covid-19 Setahun, di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3).
Menurut BGS, panggilan beken Budi Gunadi Sadikin, penelitian terhadap vaksin AstraZeneca dilakukan WHO setelah adanya laporan efek samping seperti pembekuan darah.
Walakin, WHO belum memastikan pembekuan darah itu merupakan efek samping dari penggunaan vaksin yang dikembangkan perusahaan farmasi asal Inggris tersebut.
"Sampai sekarang belum mengonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak," ujar BGS.
Namun, kata Budi, Indonesia tidak mau ambil risiko dari informasi tersebut. Pemerintah tetap akan menunda penggunaan vaksin AstraZeneca sampai adanya kepastian aman dari WHO.
"Untuk konservativismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca, sambil menunggu konfirmasi dari WHO," jelas mantan Wakil Menteri BUMN itu.
Menurut Budi, pihaknya juga tengah menunggu fatwa halal, sehingga menunda pendistribusian vaksin AstraZeneca.
Menkes Budi Gunadi Sadikin jelaskan alasan pemerintah tunda pendistribusian vaksin AstraZeneca saat rapat di DPR.
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- Perlu Adanya Upaya Promosi Pangan Sehat dalam Penanganan Stunting
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan