Pemerintah Tunggu DPR, Tentukan Nasib BBM
Selasa, 10 Mei 2011 – 09:12 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengaku hingga saat ini belum berencana menaikkan harga BBM jenis premium dan solar meski harga minyak mentah menyundul di kisaran USD 100 per barel. Pemerintah akan menggelar pertemuan dengan DPR akhir Mei ini membahas lebih lanjut opsi kenaikan BBM itu. Evita mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah membahas perubahan asumsi harga minyak dalam perhitungan APBN-P 2011 nanti. Karena saat ini harga minyak terus menerus melonjak. Menurutnya, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ ICP) selama satu tahun terakhir atau periode Mei 2010-April 2011 telah mencapai USD 90 per barel. "Tapi, beberapa hari terakhir, ICP sempat turun jauh," katanya.
Dirjen Migas Evita Legowo mengatakan, pihaknya terus memantau harga minyak mentah dunia setiap dua hari sekali. "Namun, sampai saat ini, kami belum ada opsi kenaikan harga BBM," ujarnya di Jakarta, Senin (9/5).
Pemerintah, seperti tertuang dalam UU tentang APBN 2011 memang diberi kewenangan menaikkan harga BBM bersubsidi jika rata-rata ICP selama setahun lebih tinggi 10 persen dibandingkan asumsi USD 80 atau USD 88 per barel.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mengaku hingga saat ini belum berencana menaikkan harga BBM jenis premium dan solar meski harga minyak mentah menyundul
BERITA TERKAIT
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya