Pemerintah Tunggu DPR, Tentukan Nasib BBM

Pemerintah Tunggu DPR, Tentukan Nasib BBM
Pemerintah Tunggu DPR, Tentukan Nasib BBM
JAKARTA - Pemerintah mengaku hingga saat ini belum berencana menaikkan harga BBM jenis premium dan solar meski harga minyak mentah menyundul  di kisaran USD 100 per barel. Pemerintah akan menggelar pertemuan dengan DPR akhir Mei ini membahas lebih lanjut opsi kenaikan BBM itu.

Dirjen Migas Evita Legowo mengatakan, pihaknya terus memantau harga minyak mentah dunia setiap dua hari sekali. "Namun, sampai saat ini,  kami belum ada opsi kenaikan harga BBM," ujarnya di Jakarta, Senin (9/5).

Pemerintah, seperti tertuang dalam UU tentang APBN 2011 memang diberi kewenangan menaikkan harga BBM bersubsidi jika rata-rata ICP selama  setahun lebih tinggi 10 persen dibandingkan asumsi USD 80 atau USD 88 per barel.

Evita mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah membahas perubahan asumsi harga minyak dalam perhitungan APBN-P 2011 nanti. Karena saat  ini harga minyak terus menerus melonjak. Menurutnya, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ ICP) selama satu tahun terakhir atau periode Mei 2010-April 2011 telah mencapai USD 90 per barel. "Tapi, beberapa hari terakhir, ICP sempat turun jauh," katanya.

JAKARTA - Pemerintah mengaku hingga saat ini belum berencana menaikkan harga BBM jenis premium dan solar meski harga minyak mentah menyundul 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News