Pemerintah Tunggu Fatwa MUI-BPOM Terkait 1,2 Juta Vaksin Covid-19 dari China

Pemerintah Tunggu Fatwa MUI-BPOM Terkait 1,2 Juta Vaksin Covid-19 dari China
Vaksin Covid-19 tiba di Bandung. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto meyakini kedatangan 1,2 juta dosis vaksin Corona merupakan langkah awal untuk mengakhiri pandemi.

Airlangga juga memastikan vaksin tersebut akan dilihat lebih dulu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Airlangga menilai komitmen yang sering dijanjikan Presiden Joko Widodo juga bukan janji kosong belaka.

"Hal ini sekaligus menerjemahkan pernyataan Bapak Presiden Republik Indonesia, di mana keselamatan rakyat merupakan prioritas utama dalam penanganan Covid-19,“ kata Airlangga dalam keterangan yang diterima, Senin (7/12).

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian itu, walaupun vaksin sudah berada di Indonesia, pelaksanaan vaksinasi masih harus melalui tahapan evaluasi dari BPOM. Vaksin harus memenuhi aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya.

“Selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya. Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini dilaksanakan secara bertahap, begitu pula pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap, dengan prioritas untuk tenaga kesehatan dan petugas layanan publik, yang telah diatur secara tekhnis oleh Menteri Kesehatan,“ jelas Airlangga.

Menurut Ketum Golkar itu, pengadaan vaksin ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 99 Tahun 2020 dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 98 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19.

Selain itu dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan No 6587 Tahun 2020 tentang Penugasan PT Biofarma dalam Pengadaan Vaksin Covid-19 serta Keputusan Menteri Kesehatan No 9860 tentang Penetapan Jenis Vaksin Covid-19.

1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari China akan diuji lebih dulu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News