Pemerintah Tunggu Sikap Resmi Belanda
Jumat, 16 September 2011 – 17:15 WIB
JAKARTA — Pengadilan Negeri Belanda mengabulkan gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede yang dilakukan oleh tentara Belanda pada tahun 1947. Namun pemerintah Indonesia masih akan menunggu sikap resmi pemerintah Belanda terkait keputusan tersebut sebelum menentukan sikap selanjutnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri mengaku sudah mendengar hasil keputusan tersebut dari pemberitaan media massa. Presiden SBY sangat menghormati putusan hukum tersebut dan baru akan mengeluarkan pernyataan setelah ada pemberitahuan resmi sikap Belanda atas ‘kekalahan’ mereka.
‘’Presiden menghormati putusan hukum tersebut dan menunggu sikap pemerintah Belanda. Presiden berharap keputusan tersebut bisa memenuhi rasa keadilan bagi para korban, keluarga dan masyarakat,’’ kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldri Pasha pada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/9).
Meski melibatkan banyak unsur dukungan pemerintah seperti Kementrian luar negeri dan Kementrian Hukum dan HAM, namun putusan pengadilan negeri Belanda kata Julian tidak ada intervensi apapun dari pemerintah Indonesia. Bahkan pemerintah Indonesia secara resmi tidak ikut andil dalam kemenangan gugatan yang telah ditunggu selama 64 tahun tersebut.
JAKARTA — Pengadilan Negeri Belanda mengabulkan gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede yang dilakukan oleh tentara Belanda pada tahun
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru