Pemerintah Tunggu Sikap Resmi Belanda
Jumat, 16 September 2011 – 17:15 WIB

Pemerintah Tunggu Sikap Resmi Belanda
JAKARTA — Pengadilan Negeri Belanda mengabulkan gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede yang dilakukan oleh tentara Belanda pada tahun 1947. Namun pemerintah Indonesia masih akan menunggu sikap resmi pemerintah Belanda terkait keputusan tersebut sebelum menentukan sikap selanjutnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri mengaku sudah mendengar hasil keputusan tersebut dari pemberitaan media massa. Presiden SBY sangat menghormati putusan hukum tersebut dan baru akan mengeluarkan pernyataan setelah ada pemberitahuan resmi sikap Belanda atas ‘kekalahan’ mereka.
‘’Presiden menghormati putusan hukum tersebut dan menunggu sikap pemerintah Belanda. Presiden berharap keputusan tersebut bisa memenuhi rasa keadilan bagi para korban, keluarga dan masyarakat,’’ kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldri Pasha pada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/9).
Meski melibatkan banyak unsur dukungan pemerintah seperti Kementrian luar negeri dan Kementrian Hukum dan HAM, namun putusan pengadilan negeri Belanda kata Julian tidak ada intervensi apapun dari pemerintah Indonesia. Bahkan pemerintah Indonesia secara resmi tidak ikut andil dalam kemenangan gugatan yang telah ditunggu selama 64 tahun tersebut.
JAKARTA — Pengadilan Negeri Belanda mengabulkan gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede yang dilakukan oleh tentara Belanda pada tahun
BERITA TERKAIT
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Dedi Mulyadi Taksir Kerugian Bencana Bodebek Lebih dari Rp 3 Triliun
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- SKP Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir