Pemerintah Tunggu Surat Maaf Malaysia
Kamis, 27 Agustus 2009 – 19:07 WIB
Sebagai contoh, lanjut dia, Malaysia ingin mengiklankan salah satu tarian Melayu yang juga identik dengan tarian asal Indonesia, maka Malaysia wajib meminta izin kepada Indonesia untuk memasukkan tarian tersebut di dalam iklan yang akan ditayangkan. “Untuk masalah ini, kami menyebutkan grey area. Jadi jika salah satu negara melanggar, negara yang sau wajib untuk bersikap keras atas tindakan pelanggaran tersebut. Tapi tari Pendet kan bukan masuk grey area. Itu tari dari Bali, kalau ini ditayangkan terus, wajar kalau kita marah dan tersinggung," papar menteri. (cha/sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Malaysia sebagai negara tetangga sudah sering berulah dan mengecewakan bangsa kita. Karenanya, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung