Pemerintah Turunkan Tarif Angkutan Laut
Rabu, 08 Desember 2010 – 20:15 WIB
JAKARTA - Kabar gembira bagi pengguna jasa angkutan laut. Pemerintah berencana menurunkan tarif angkutan laut pada 2011. Meski belum menyebutkan besarannya, namun menurut Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Sunaryo, penurunan tarifnya sedang digodok oleh pemerintah. "Kita sudah mengedarkan surat edaran bahwa tarif kapal laut tidak naik. Masa mau dinaikkan wong kita tahun depan mau menurunkan kok," ujarnya.
"Rencana penurunan tarif masih dibahas. Tapi tahun depan tarif angkutan laut akan kita turunkan," ujar Sunaryo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (8/12).
Baca Juga:
Mengenai tarif saat Natal dan Tahun Baru, dia menegaskan tidak ada kenaikan sama sekali. Jika ada perusahaan yang menaikkan tarif, dia minta dilaporkan ke Dinas Perhubungan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kabar gembira bagi pengguna jasa angkutan laut. Pemerintah berencana menurunkan tarif angkutan laut pada 2011. Meski belum menyebutkan
BERITA TERKAIT
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
- Ini Penyebab Stasiun Karet Akan Ditutup Pemerintah
- Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI