Pemerintah Tutup Celah TKI Lewat Jalur Umroh
Selasa, 26 Maret 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa moratorium pengiriman TKI untuk sektor domestik di Arab Saudi masih diberlakukan. Karenanya, TKI yang masuk Arab Saudi melalui jalur haji/umroh bakal dianggap ilegal.
Menurut Muhaimin, pihaknya telah berkoordinasi Kementerian Agama dan Kementerian Luar negeri untuk membentuk tim khusus guna menanggulangi adanya pengiriman TKI ilegal bermodus umroh /haji. “Aspek pencegahan, pengawasan dan penindakan dari lintas kementerian ini dilakukan secara lebih ketat dan efektif untuk menghindari terjadinya pengiriman TKI ilegal ke Arab Saudi dan kawasan Timur-Tengah,“ kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (26/3).
Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pihaknya mendapat laporan tentang pengiriman TKI ilegal bermodus ibadah umroh. Padahal saat ini, lanjutnya, pemerintah masih melakukan moratorium penempatan TKI sektor rumah tangga di Arab Saudi, Kuwait, Suriah dan Yordania.
Dia juga menyebut tindakan tegas bakal kepada biro travel umroh/haji yang memberangkatkan . “Ijin biro travel yang melayani umroh akan dicabut izinnya oleh Kementerian Agama jika terbukti melakukan pengiriman TKI ke Arab Saudi dan kawasan Timur Tengah lainnya dengan modus ibadah umroh atau haji,” kata Muhaimin.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa moratorium pengiriman TKI untuk sektor domestik
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada