Pemerintah Tutup Celah TKI Lewat Jalur Umroh
Selasa, 26 Maret 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa moratorium pengiriman TKI untuk sektor domestik di Arab Saudi masih diberlakukan. Karenanya, TKI yang masuk Arab Saudi melalui jalur haji/umroh bakal dianggap ilegal.
Menurut Muhaimin, pihaknya telah berkoordinasi Kementerian Agama dan Kementerian Luar negeri untuk membentuk tim khusus guna menanggulangi adanya pengiriman TKI ilegal bermodus umroh /haji. “Aspek pencegahan, pengawasan dan penindakan dari lintas kementerian ini dilakukan secara lebih ketat dan efektif untuk menghindari terjadinya pengiriman TKI ilegal ke Arab Saudi dan kawasan Timur-Tengah,“ kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (26/3).
Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pihaknya mendapat laporan tentang pengiriman TKI ilegal bermodus ibadah umroh. Padahal saat ini, lanjutnya, pemerintah masih melakukan moratorium penempatan TKI sektor rumah tangga di Arab Saudi, Kuwait, Suriah dan Yordania.
Dia juga menyebut tindakan tegas bakal kepada biro travel umroh/haji yang memberangkatkan . “Ijin biro travel yang melayani umroh akan dicabut izinnya oleh Kementerian Agama jika terbukti melakukan pengiriman TKI ke Arab Saudi dan kawasan Timur Tengah lainnya dengan modus ibadah umroh atau haji,” kata Muhaimin.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa moratorium pengiriman TKI untuk sektor domestik
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia