Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan

Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan
Minyak goreng merek MinyaKita. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasan ya. Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan, makanya kenapa kita saat itu langsung ke lokasi di Jalan Tole Iskandar. Karena kami memang dari awal sudah dapat informasi dan sudah melakukan pengawasan ke lapangan," ucap Mendag.

Sebelumnya saat sidak ke Pasar Lenteng Agung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Bahkan ditemukan juga produk Minyakita yang tidak sesuai dengan isi takaran. Hal ini terbukti sebuah pelanggaran berat.


Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.(antara/jpnn)

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, PT Artha Eka Global Asia (Aega) terbukti melanggar aturan ketentuan takaran MinyaKita


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News