Pemerintah Ubah Indikator PPKM Level 1 dan 2, Berlaku Minggu Ini

Pemerintah Ubah Indikator PPKM Level 1 dan 2, Berlaku Minggu Ini
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah mengubah indikator untuk persyaratan PPKM Level 1 dan 2. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit.

“Selain itu, langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman,” ujar Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah mengubah indikator untuk persyaratan PPKM Level 1 dan 2.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News