Pemerintah Ubah Pola Penilaian Kinerja Guru

Pemerintah Ubah Pola Penilaian Kinerja Guru
Pemerintah Ubah Pola Penilaian Kinerja Guru
Maka dari itu mulai tahun 2011 ini, Kemdikbud melakukan pelatihan bagi tim penilai kinerja guru di sekolah. Pelatihan ini dilaksanakan dari tingkat pusat, propinsi dan kelompok kerja dengan mekanisme yang ada. “Peserta yang lulus diberi kewenangan sebagai pelatih untuk pelatihan di Tim Inti Provinsi,” jelasnya.

Pelatihan juga akan diikuti 332.509 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas dan guru. Dari catatan Kemdukbud, saat ini jumlah guru di Indonesia sebanyak 2.925.676 orang. Hanya saja yang memenuhi syarat untuk mendapat sertifikat hanya 2.063.709 orang. Sedangkan yang lolos proses sertifikasi adalah sebanyak 746.727 orang.

Dari catatan Kemdikbud pula, terdapat lima propinsi dengan persentase jumlah guru bersertifikat pendidik tertinggi, yakni Yogyakarta (43,61 persen),  Jawa Tengah (35,37 persen), DKI Jakarta (33,58 persen), Jawa Timur (31,91 persen) dan Sulawesi Utara (30,85 persen). (cha/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk mengubah pola penilaian kinerja guru pemegang sertifikat pendidik.  Kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News