Pemerintah Umumkan Larangan Mudik Lebaran, IPOMI: Harus Tegas Dong
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan menilai keputusan pemerintah mengumumkan larangan Mudik Lebaran 2021 terlalu dini.
Selain itu, pemerintah juga tidak memerinci larangan itu diperuntukkan bagi kendaraan jenis apa saja.
"Larangan ini untuk jenis angkutan umum saja atau bagaimana?" kata Kurnia saat dihubungi JPNN.com, Jumat (26/3).
IPOMI juga mempertanyakan bagaimana pemerintah bersikap terhadap masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum ilegal.
Kurnia meminta pemerintah bersikap tegas bila memang larangan mudik bakal diterapkan pada Lebaran 2021.
Sebab, kata Kurnia, pada tahun lalu banyak angkutan umum yang tidak terdaftar berkeliaran di jalan menggantikan peran bus untuk mengangkut pemudik.
"Itu akibat tidak tegasnya pemerintah dalam penegakan hukum saat Lebaran 2020," kata pria bertubuh besar itu.
Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengumumkan larangan mudik Lebaran bagi masyarakat.
Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan pemerintah harus tegas dalam mengambil sikap tentang larangan mudik lebaran 2021.
- Jokowi Pamer Capaian Pembangunan Infrastruktur, Pengusaha Otobus Merespons Begini
- Bus Kurnia
- ExxonMobil dan IPOMI Fasilitasi Ratusan Mekanik Mudik Lebaran
- Tak Peduli Larangan Berkerumun, Akhirnya 11 Orang Positif Covid-19
- Penyekatan Mudik Belum Konsisten, Masih Banyak Pemudik yang Lolos
- Belum Swab dan Karantina Setelah Pulang Mudik? Siap-siap Rumah Anda Didatangi Bhabinkamtibmas