Pemerintah Umumkan soal Libur Sekolah di Ramadan, Ini Lengkapnya

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur perihal pembelajaran pada Ramadan 2025.
Dalam SE ditetapkan libur bagi para siswa pada awal dan akhir Ramadan.
Surat Edaran tersebut mengatur tentang kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, serta pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 untuk melakukan kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Regulasi ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi/Kabupaten/Kota, sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan, guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan/atau pihak terkait dalam rangka pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.
"Dengan demikian pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melalui keterangan, Selasa.
Adapun tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
"Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," ujar Abdul Mu'ti.
Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran libur sekolah bagi para siswa di Ramadan 2025.
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Penanganan Guru akan Diambil Alih Pusat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Penjelasan Begini
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening