Pemerintah Upayakan Integrasi Jenjang Pendidikan
Sabtu, 18 Desember 2010 – 01:10 WIB
Dengan kondisi demikian, maka dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tidak akan menerapkan basis kewilayahan, karena ruang lingkup penerimaan PTN ada yang sampai lintas negara. “Solusinya adalah membuka lebar kesempatan calon mahasiswa untuk masuk PTN, yakni sebanyak 60 persen dari total penerimaan masing-masing PTN. Dengan begitu, dapat dipastikan dari berbagai daerah bisa masuk PTN dari seluruh daerah karena pintunya sudah terbuka lebar, semuanya ada kesempatan,” jelasnya.
Baca Juga:
Terakhir adalah integrasi sosial. M Nuh menjelaskan bahwa di dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2010 tentang pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan sudah disebutkan bahwa PTN wajib menerima mahasiswa miskin dan berprestasi sebanyak 20 persen dari total penerimaan mahasiswa baru.
“Mengenai masalah status sosial di PTN ini memang menjadi masalah tersendiri. Maka dari itu, pemerintah memutuskan bahwa mahasiswa miskin harus diberikan jatah kursi sebanyak 20 persen. Dengan adanya integrasi ini, maka UN tetap harus dilakukan karena semuanya saling terkait,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong integrasi pendidikan. Menurutnya, pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation