Pemerintah Upayakan Integrasi Jenjang Pendidikan

Pemerintah Upayakan Integrasi Jenjang Pendidikan
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh. Foto : Arun/JPNN
Dengan kondisi demikian, maka dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tidak akan menerapkan basis kewilayahan, karena ruang lingkup penerimaan PTN ada yang sampai lintas negara. “Solusinya adalah membuka lebar kesempatan calon mahasiswa untuk masuk PTN, yakni sebanyak 60 persen dari total penerimaan masing-masing PTN. Dengan begitu, dapat dipastikan dari berbagai daerah bisa masuk PTN dari seluruh daerah karena pintunya sudah terbuka lebar, semuanya ada kesempatan,” jelasnya.

Terakhir adalah integrasi sosial. M Nuh menjelaskan bahwa di dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2010 tentang pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan sudah disebutkan bahwa PTN wajib menerima mahasiswa miskin dan berprestasi sebanyak 20 persen dari total penerimaan mahasiswa baru.

“Mengenai masalah status sosial di PTN ini memang menjadi masalah tersendiri. Maka dari itu, pemerintah memutuskan bahwa mahasiswa miskin harus diberikan jatah kursi sebanyak 20 persen. Dengan adanya integrasi ini, maka UN tetap harus dilakukan karena semuanya saling terkait,” imbuhnya. (cha/jpnn)

JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong integrasi pendidikan. Menurutnya, pendidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News