Pemerintah Usul, Bupati/Wako Dipilih DPRD

Pemerintah Usul, Bupati/Wako Dipilih DPRD
Pemerintah Usul, Bupati/Wako Dipilih DPRD
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU pilkada) yang melibatkan pemerintah dan DPR, hingga akhir pekan lalu masih berlangsung alot.

Materi krusial menyangkut mekanisme pilkada pun, meski Panja RUU pilkada itu sudah rapat 10 kali, belum juga tercapai kesepakatan.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antarlembaga, Kemendagri, Dodi Riyadmadji, menjelaskan, mayoritas fraksi di DPR ngotot menghendaki pilkada gubernur dan bupati/walikota tetap dilakukan lewat pemilihan langsung oleh rakyat.

Draf awal RUU yang diajukan pemerintah, gubernur dipilih oleh DPRD sedangkan bupati/walikota dipilih secara langsung oleh rakyat.

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU pilkada) yang melibatkan pemerintah dan DPR, hingga akhir pekan lalu masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News