Pemerintah Usul, Bupati/Wako Dipilih DPRD
Senin, 15 April 2013 – 00:45 WIB
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU pilkada) yang melibatkan pemerintah dan DPR, hingga akhir pekan lalu masih berlangsung alot.
Materi krusial menyangkut mekanisme pilkada pun, meski Panja RUU pilkada itu sudah rapat 10 kali, belum juga tercapai kesepakatan.
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antarlembaga, Kemendagri, Dodi Riyadmadji, menjelaskan, mayoritas fraksi di DPR ngotot menghendaki pilkada gubernur dan bupati/walikota tetap dilakukan lewat pemilihan langsung oleh rakyat.
Draf awal RUU yang diajukan pemerintah, gubernur dipilih oleh DPRD sedangkan bupati/walikota dipilih secara langsung oleh rakyat.
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU pilkada) yang melibatkan pemerintah dan DPR, hingga akhir pekan lalu masih
BERITA TERKAIT
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Karier Cemerlang di PT Serasi Autoraya Menanti, Peluang Bagi Semua Lulusan
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca