Pemerintah Usul, Bupati/Wako Dipilih DPRD
Senin, 15 April 2013 – 00:45 WIB

Pemerintah Usul, Bupati/Wako Dipilih DPRD
Merespon sikap fraksi-fraksi di DPR, pihak pemerintah mencoba menawarkan mekanisme lain. "Pak Dirjen (Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, red) menawarkan, untuk gubernur dipilih langsung dan sebaliknya pemilihan bupati/wako oleh DPRD," ujar Dodi saat diskusi mengulas perkembangan pembahasan RUU pemilukada, di Cisarua, Bogor, akhir pekan lalu.
"Jadi, mekanisme pemilihan kepala daerah belum ada titik temu," ujar alumni Fisipol UGM yang terlibat langsung dalam pembahasan RUU pilkada itu.
Mengapa konsep pemerintah diubah, dari usulan gubernur dipilih DPRD menjadi dipilih langsung oleh rakyat? Dodi menjelaskan, ini tidak lepas dari berkembangnya gagasan untuk memperkuat kedudukan provinsi dan peran gubernur dalam sistem pemerintahan daerah ke depan. Mengenai penguatan peran gubernur ini, diatur di RUU pemda, sebagai revisi UU Nomor 32 Tahun 2004. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU pilkada) yang melibatkan pemerintah dan DPR, hingga akhir pekan lalu masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?