Pemerintah Usul, Bupati/Wako Dipilih DPRD
Senin, 15 April 2013 – 00:45 WIB
Merespon sikap fraksi-fraksi di DPR, pihak pemerintah mencoba menawarkan mekanisme lain. "Pak Dirjen (Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, red) menawarkan, untuk gubernur dipilih langsung dan sebaliknya pemilihan bupati/wako oleh DPRD," ujar Dodi saat diskusi mengulas perkembangan pembahasan RUU pemilukada, di Cisarua, Bogor, akhir pekan lalu.
"Jadi, mekanisme pemilihan kepala daerah belum ada titik temu," ujar alumni Fisipol UGM yang terlibat langsung dalam pembahasan RUU pilkada itu.
Mengapa konsep pemerintah diubah, dari usulan gubernur dipilih DPRD menjadi dipilih langsung oleh rakyat? Dodi menjelaskan, ini tidak lepas dari berkembangnya gagasan untuk memperkuat kedudukan provinsi dan peran gubernur dalam sistem pemerintahan daerah ke depan. Mengenai penguatan peran gubernur ini, diatur di RUU pemda, sebagai revisi UU Nomor 32 Tahun 2004. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU pilkada) yang melibatkan pemerintah dan DPR, hingga akhir pekan lalu masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin