Pemerintah Wajib Menyediakan Vaksin Halal, Melki: Menkes Harus Merespons dengan Cepat
Sabtu, 23 April 2022 – 13:32 WIB
Putusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung, Kamis (14/4), oleh Ketua Majelis Supandi, dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi, dan Is Sudaryono, dan dibantu panitera pengganti Teguh Satya Bhakti. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
MA yang mengabulkan gugatan YKMI terkait vaksin halal. Keputusan pemerintah melalui menkes untuk menyediakan vaksin halal ditunggu oleh masyarakat muslim.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani