Pemerintah Wajib Menyediakan Vaksin Halal, Melki: Menkes Harus Merespons dengan Cepat

Pemerintah Wajib Menyediakan Vaksin Halal, Melki: Menkes Harus Merespons dengan Cepat
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: Ricardo/JPNN.com

Putusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung, Kamis (14/4), oleh Ketua Majelis Supandi, dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi, dan Is Sudaryono, dan dibantu panitera pengganti Teguh Satya Bhakti. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

MA yang mengabulkan gugatan YKMI terkait vaksin halal. Keputusan pemerintah melalui menkes untuk menyediakan vaksin halal ditunggu oleh masyarakat muslim.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News