Pemerintah Wajib Turunkan Tingkat Kecelakaan 50 Persen
Rabu, 26 Oktober 2016 – 04:14 WIB

Ilustrasi. Foto Jawa Pos/jpnn.com
Penyelenggaraan Pekan Nasional Keselamatan Jalan telah dilaksanakan sejak 2007, sebagai bentuk kampanye untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keselamatan lalu lintas jalan.(chi/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Hindro Surahmat mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk ikut menurunkan tingkat kecelakaan sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya