Pemerintah Yakin Mampu Bayar Utang
Selain itu, peningkatan utang memungkinkan pemerintah menambah belanja dana alokasi khusus fisik, dana desa, dan jaminan perlindungan sosial.
Hingga Juni lalu, posisi utang pemerintah mencapai Rp 3.706,52 triliun. Jumlah utang tersebut bertambah Rp 1.097,74 triliun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Mei 2014 sebesar Rp 2.608,78 triliun.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Parjiono menyebutkan, dalam postur APBN 2017, jumlah pendapatan negara diproyeksi mencapai Rp 1.750,3 triliun.
Sumbernya adalah penerimaan pajak Rp 1.489,9 triliun; penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 250 triliun; dan hibah Rp 1,4 triliun.
Belanja negara diprediksi mencapai Rp 2.080 triliun. Anggaran itu dibagi untuk belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan dana desa.
Artinya, defisit anggaran ditetapkan Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). (car/c14/noe)
Peningkatan utang pemerintah dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Flyover Ciroyom di Kota Bandung Akhirnya Dibuka
- Semen Hijau SIG Dukung Kementerian PUPR Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Produsen Alat Berat Ini Sebut Indonesia Pasar Paling Penting di Asia Tenggara
- Eksaminasi Putusan PTUN, IKADIN Soroti Peran Kekuasan Kehakiman