Pemerintah Yakin Mampu Bayar Utang
Selain itu, peningkatan utang memungkinkan pemerintah menambah belanja dana alokasi khusus fisik, dana desa, dan jaminan perlindungan sosial.
Hingga Juni lalu, posisi utang pemerintah mencapai Rp 3.706,52 triliun. Jumlah utang tersebut bertambah Rp 1.097,74 triliun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Mei 2014 sebesar Rp 2.608,78 triliun.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Parjiono menyebutkan, dalam postur APBN 2017, jumlah pendapatan negara diproyeksi mencapai Rp 1.750,3 triliun.
Sumbernya adalah penerimaan pajak Rp 1.489,9 triliun; penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 250 triliun; dan hibah Rp 1,4 triliun.
Belanja negara diprediksi mencapai Rp 2.080 triliun. Anggaran itu dibagi untuk belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan dana desa.
Artinya, defisit anggaran ditetapkan Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). (car/c14/noe)
Peningkatan utang pemerintah dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Gubernur Jateng Mengajak Bupati & Wali Kota Fokus Membangun Infrastruktur di 2025
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu
- Presiden Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur kepada Swasta
- Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar