Pemerintah Yakin PPN Tol tak Pengaruhi Biaya Logistik
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk para pengguna jalan tol tak akan mempengaruhi biaya logistik. Menurutnya, pengenaan 10 persen itu tidaklah terlalu besar, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap biaya logistik.
"Itu yang menerapkan bukan pedagang, itu hanya konsumen yang menggunakan mobil pribadi. Jadi (biaya logistik) sayan pikir tidak terlalu berpengaruh," ucap Mardiasmo di kantornya, Jakarta, Rabu (4/3).
Dia menambahkan, upaya ini perlu dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam memenuhi target perpajakan.
Di mana pengenaan PPN 10 persen bagi pengguna tol ini akan mampu menyumbang pendapatan pajak pemerintah mencapai Rp 500 miliar.
"Bisa menambah sekitar Rp 500 miliar hingga akhir tahun nantinya," sebutnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk para pengguna jalan tol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura
- Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024