Pemerintah Yakin PPN Tol tak Pengaruhi Biaya Logistik
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk para pengguna jalan tol tak akan mempengaruhi biaya logistik. Menurutnya, pengenaan 10 persen itu tidaklah terlalu besar, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap biaya logistik.
"Itu yang menerapkan bukan pedagang, itu hanya konsumen yang menggunakan mobil pribadi. Jadi (biaya logistik) sayan pikir tidak terlalu berpengaruh," ucap Mardiasmo di kantornya, Jakarta, Rabu (4/3).
Dia menambahkan, upaya ini perlu dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam memenuhi target perpajakan.
Di mana pengenaan PPN 10 persen bagi pengguna tol ini akan mampu menyumbang pendapatan pajak pemerintah mencapai Rp 500 miliar.
"Bisa menambah sekitar Rp 500 miliar hingga akhir tahun nantinya," sebutnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk para pengguna jalan tol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAPERA Dorong Kemendag Bentuk Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait
- PT Tasma Puja Siap Dukung Swasembada Pangan lewat Tanam Jagung
- Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan LPG 3 kg
- 2 Dekade Komitmen Sosial, Reksa Dana Haji Syariah Berangkatkan Hampir 1000 Jemaah
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas