Pemerintah Yakin PPN Tol tak Pengaruhi Biaya Logistik
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk para pengguna jalan tol tak akan mempengaruhi biaya logistik. Menurutnya, pengenaan 10 persen itu tidaklah terlalu besar, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap biaya logistik.
"Itu yang menerapkan bukan pedagang, itu hanya konsumen yang menggunakan mobil pribadi. Jadi (biaya logistik) sayan pikir tidak terlalu berpengaruh," ucap Mardiasmo di kantornya, Jakarta, Rabu (4/3).
Dia menambahkan, upaya ini perlu dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam memenuhi target perpajakan.
Di mana pengenaan PPN 10 persen bagi pengguna tol ini akan mampu menyumbang pendapatan pajak pemerintah mencapai Rp 500 miliar.
"Bisa menambah sekitar Rp 500 miliar hingga akhir tahun nantinya," sebutnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk para pengguna jalan tol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan