Pemerintahan Jokowi-JK Diyakini Mampu Tuntaskan Kasus HAM 1998
Kamis, 24 Juli 2014 – 18:37 WIB
Meski begitu, ia mengamini pandangan Syafri. “Intinya, selama pemerintah tidak mengikuti aturan perundang-undangan internasional tentang HAM, maka dugaan-dugaan kasus HAM yang terjadi selama ini tidak akan pernah bisa diselesaikan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA –Sejumlah kelompok masyarakat meyakini pasangan calon presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, akan mampu melaksanakan pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puji Langkah Selektif Prabowo Terapkan PPN 12 Persen, Misbakhun: Prorakyat Kecil
- Pertamina dan Kementerian ESDM Gelar Sertifikasi Local Hero Desa Energi Berdikari
- Menang Banding, PT Ketrosden Triasmitra Tbk Dibebaskan dari Segala Tuntutan
- KPK Menyita Aset Senilai Rp1,2 T terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Pakar Intelijen Nilai Polri Presisi Mampu Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional 2024