Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Seumur Hidup, HNW Minta Jaksa Lakukan ini
Jumat, 18 Februari 2022 – 00:33 WIB
Karena itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini berharap jaksa penuntut umum segera mengajukan banding ke Pengadilan tinggi.
”Demi keadilan dan menimbulkan efek jera dan bukti nyata keseriusan bersama memberantas kekerasan dan kejahatan seksual, hendaknya jaksa yang tuntutannya sangat diapresiasi publik, tetapi tidak menjadi vonis hakim, perlu mengajukan banding," pungkas HNW.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan divonis pidana penjara seumur hidup, HNW minta jaksa melakukan hal ini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting