Pemerkosa ABG Ditangkap saat Tertidur di Rumahnya

jpnn.com - MUSI RAWAS - M Salim (22), warga SP 8 Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban sebut saja, Bunga (16).
Dia diamankan aparat Polsek BTS Ulu di rumahnya saat sedang tidur, Jumat (5/9) pukul 00.30 WIB di SP 8, Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas.
"Tersangka ditangkap di rumah tanpa melakukan perlawanan. Dan sekarang tersangka sudah diamankan di Polsek BTS Ulu untuk proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di muka hukum," kata Kapolsek BTS Ulu, AKP Forliamzons.
Dijelaskan Forliamzons, penangkapan terhadap tersangka berawal adanya laporan dari korban. Korban merasa tersangka ini tidak mau untuk bertanggungjawab setelah melakukan hubungan layaknya suami isteri.
Dari laporan korban, keduanya yang sudah berpacaran sejak Agustus 2013 hingga 16 Agustus 2014 ini kerap melakukan hubungan suami isteri saat kondisi rumah tersangka sedang sepi. Bahkan, tersangka ini berjanji akan menikahi korban, jika korban mau melakukan hubungan suami isteri.(afi)
MUSI RAWAS - M Salim (22), warga SP 8 Desa Tri Jaya Kecamatan BTS Ulu tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet