Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ini Akhirnya Ditangkap, nih Tampangnya
Minggu, 09 Februari 2020 – 01:59 WIB

YM, 36, (tengah) pelaku pemerkosaan ditangkap, Sabtu (7/2/2020) sekitar pukul 14.00 WITA. Foto: antaranews.com
Pelaku memaksa korban yang masih dibawah umur untuk melayani nafsu bejatnya ketika orang tua korban tidak ada di rumah. Korban diancam dan mulutnya dibungkam menggunakan kain sehingga korban tidak mampu melawan.
Aksi pemerkosaan itu terungkap setelah tetangga menemukan korban dalam keadaan tidak mengenakan busana dan kemudian dilaporkan ke pihak desa dan polisi.
BACA JUGA: Kompol RHA Terancam Dipecat karena Diduga Terlibat Dua Kasus Ini
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.(antara/jpnn)
Pelarian YM, 36, buronan kasus pemerkosaan anak di bawah umur akhirnya berakhir, Sabtu (8/2) sekitar pukul 14.00 WITA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- 7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Korban Terseret Arus Banjir di Dompu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil