Pemerkosa Berantai Dibekuk di Cikarang
Selasa, 18 Mei 2010 – 10:12 WIB

Pemerkosa Berantai Dibekuk di Cikarang
Baca Juga:
Penangkapan Sukandi bermula dari laporan salah seorang korban, yaitu Bunga (16). Korban yang beralamat di Jalan Beruang, Cikarang Baru, Desa Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi, mengaku diperkosa pelaku pada Minggu 25 April 2010 lalu di sebidang tanah kosong di Jalan Antilup, Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi.
“Dari pengakuan pelaku setelah tertangkap, dia juga memperkosa dua ABG lain. Tidak tertutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” ungkapnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kini polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. “Masih kita lidik. KTP-nya ada lima. Jadi kita belum tahu dia warga mana,” tandasnya. (jie)
CIKARANG- Polres Metro Bekasi Kabupaten meringkuk pelaku pemerkosa berantai terhadap tiga gadis ABG, kemarin. Polisi membekuk pelaku yang bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- 7 Fakta Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya