Pemerkosa Bocah Hanya Dituntut 4 Tahun, Keluarga Korban Menjerit
Jumat, 01 Februari 2013 – 11:53 WIB
Peristiwa terungkapnya kejadian ini bermula ketika pada tanggal 23 Nopember 2012, sekitar pukul 11.30 wib, pelaku datang ke rumah korban, yang memang sudah terbiasa karena merupakan tetangga korban.
Baca Juga:
Selanjutnya korban dan pelaku sama-sama menonton Televisi di ruang depan, sementara ibu korban memasak di dapur belakang. Tiba-tiba terdengan bunyi HP dan ibu korban menyuruh anaknya mengambil HP tersebut, namun yang mengantar malah pelaku, sehingga sang ibu korban curiga dan pergi ke depan untuk melihat anaknya.
Saat itu dia melihat anaknya dalam posisi mencurigakan, yaitu dalam posisi tertungging dan pakainnya tersingkap, saat anaknya ditanya apa yang terjadi anaknya diam saja, dan sang pelaku langsung pergi.
Merasa tidak puas, sang ibu meminta tolong pada salah seorang tetangganya yang cukup dekat dengan anaknya, untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Ketika diketahui apa yang terjadi, orang tuanya shock berat (apalagi ibu korban yang sedang hamil) dan kemudian keluarga korban termasuk kami melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Polisi tepatnya Polsek Sarolangun.
JAKARTA - Keseriusan aparat penegak hukum untuk memberikan ganjaran yang setimpal kepada pelaku pemerkosaan, patut dipertanyaan. Kasus di Kalurahan
BERITA TERKAIT
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini