Pemerkosa Cewek Bule AS Ditangkap di Medan, Ini Wajahnya

Pemerkosa Cewek Bule AS Ditangkap di Medan, Ini Wajahnya
Tersangka kasus pemerkosaan bule Amerika Serikat (jongkok) berhasil ditangkap di Medan. Foto: istimewa

jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil meringkus Indra Kumala, 34, pelaku pemerkosa WNA asal Amerikat Serikat di Bali.

Warga Desa Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) ini ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Selasa (19/6/2018).

Sebab, pelarian Indra terlacak personel Polsek Kuta Polda Bali yang bekerja sama Polres Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Hendro mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan tersangka dari Kanit I Pidana Umum (Pidum) Ipda Hotdiatur Purba setelah dihubungi Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Saputra RA.

“Informasi yang kami terima bahwa, seorang terduga pelaku pemerkosaan terhadap orang asing warga Binjai atas nama Indra Kumala telah melarikan diri ke kampung halamannya. Setelah melaksanakan koordinasi Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba melakukan penyelidikan dan kemudian diketahui tersangka sedang dalam perjalanan dari Bali menuju Binjai,” kata Hendro.

Personel Polres Binjai pun melakukan pengejaran ke tempat yang dimaksudkan. Saat itulah, diketahui terduga tersangka sedang menumpangi bus di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas.

Polisi kemudian menghentikan bus yang ditumpangi Indra Kumala, Selasa (19/6/2018) sekira pukul 01.00 WIB. Selanjutnya, melakukan penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan pasal 285 KUHP.

Dijelaskan AKP Hendro, peristiwa pemerkosaan itu diketahui ketika wanita berkewarganegaraan Amerika Serikat, asal Cottonwood Trail Chino Hills, itu lari ke jalan meminta tolong tanpa mengenakan busana, di kawasan Pantai Kuta, Kamis (7/6/2018) sekira pukul 21.05 WITA.

Polisi akhirnya berhasil meringkus Indra Kumala, 34, pelaku pemerkosa WNA asal Amerikat Serikat di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News