Pemerkosa dan Pembunuh Nenek 60 Tahun Itu Ditangkap di Cimahi
Sabtu, 27 Juli 2019 – 23:40 WIB

Taufik Erwansyah (empat dari kanan) tersangka pemerkosaan dan pembunuhan ditangkap anggota Polsek Tuba Tengah. FOTO DOKUMEN POLSEK TUBA TENGAH
Mengetahui hal tersebut, warga yang sedang ronda langsung berteriak maling. Tidak lama, lelaki yang terlihat berada di dalam kamar Is, berusaha kabur dari pintu depan.
Warga berusaha mengejar. Namun lelaki yang belakangan diketahui adalah Taufik berhasil melarikan diri. Meski begitu, wajahnya sempat terkena sinar lampu senter.
BACA JUGA: Hasto Tegaskan Belum Ada Wadah Pengganti Setelah TKN Dibubarkan
Menindaklanjuti kasus ini, polisi mengejar Taufik. Namun tersangka sudah tidak ada lagi dirumahnya. Lantas didapat informasi lelaki itu berada di Cimahi dan berhasil ditangkap.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 dan pasal 286 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun oenjara,” ujarnya. (rnn/fei/ais)
Taufik Erwansyah, 37, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang nenek berinisial Is, 60, akhirnya berhasil ditangkap setelah enam tahun jadi buronan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri