Pemerkosa Didenda Ayam 1 Ekor
jpnn.com - MERANGIN – Penyidikan kasus dugaan asusila yang menimpa sebut saja Bunga (12) warga Trans Pulau Terbakar masih terus berjalan.
Meski telah berlangsung hampir satu bulan sejak kejadian, Senin (3/2) lalu, tersangka atas nama Wir (25) warga Pulau Terbakar belum juga ditahan.
Akibat kejadian tersebut, korban yang masih duduk di Bangku kelas VI SD ini tidak berani kesekolah lagi. Ia merasa malu persoalannya belum selesai, padahal sebentar lagi Ujian Nasional (UN) tingkat SD akan dilakukan.
“Sejak kejadian tersebut korban tidak berani kesekolah lagi karena malu. Padahal sebentar lagi siswa kelas VI SD akan ujian,” kata Suryani kerabat Korban, Jumat (7/3).
Menurut pengakuan keluarga korban yang tak menyebutkan namanya ini, kejadian itu telah diketahui oleh perangkat desa dan orang adat desa setempat. Melalui runding adat, pelaku didenda adat dengan membayar beras satu gantang dan ayam satu ekor.
“Kami tidak terima denda adat seperti itu, masa cuma beras satu gantang dan ayam satu ekor. Atau ini diberikan karena korban bukan orang asli Pulau Terbakar, dilecehkan dengan sanksi adat yang tak adil,” ujarnya.
Diakui Suryani, kasus pelecehan seksual yang dialami suadaranya sudah ditangani aparat Kepolsian, namun, sampai saat ini pelaku belum juga ditahan, padahal sudah dilaporkan pada 9 Februari 2014 lalu, ke Polsek Tabir Ulu.
“Korban sudah diminta keterangan dan beberapa orang saksi juga. Tapi tersangka sampai saat ini belum juga diperiksa apa lagi ditangkap,” sesalnya.
MERANGIN – Penyidikan kasus dugaan asusila yang menimpa sebut saja Bunga (12) warga Trans Pulau Terbakar masih terus berjalan. Meski telah
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal