Pemerkosa Gadis Belia saat Melamar Pekerjaan Itu Akhirnya Ditangkap

jpnn.com - PEKANBARU - Pelaku pemerkosaan terhadap gadis belia berumur 19 tahun di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Senin (24/8) lalu, akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, di kediamannya di Jalan Lobak, Pekanbaru, Senin (31/8).
"Tersangka sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. Pelaku mengelak tidak melakukan. Namun bukti-bukti sudah cukup untuk membuat pelaku menjadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto, seperti dikutip dari Riaupos.co, Selasa (1/9).
Apalagi dengan hasil visum yang memang membuktikan adanya luka di bagian kemaluan korban, akibat benda tumpul. "Dua alat bukti sudah cukup menjerat pelaku," ujarnya.
[Baca juga: Heboh, Oknum Guru Agama di Daerah Ini Dituduh Sodomi Bocah]
Atas perbuatan pelaku, ia mengatakan akan menjerat pelaku dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka berisinisal HI, 37, saat ditangkap membantah memperkosa korban. Karena ia hanya membuka baju korban, tapi tidak jadi memperkosanya. "Saya tidak jadi memperkosanya. Memang sudah ku ikat pake tali, tapi tidak sampai diperkosa," akunya.
Ia mengaku belum pernah melakukan pemerkosaan sebelumnya, namun entah setan apa yang datang. "Tiba-tiba ada niat itu, tapi tidak jadi," sebutnya lagi.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja di salah satu toko ini mengaku memang sudah membuka pakaian korban.
PEKANBARU - Pelaku pemerkosaan terhadap gadis belia berumur 19 tahun di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Senin (24/8) lalu, akhirnya ditangkap
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Tok, Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Diduga Zina & Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya