Pemerkosa Nenek-nenek Pernah Berurusan dengan Polisi

JAMBI – Polda Jambi masih menahan OK (37), pelaku pemerkosaan terhadap HY (67) yang merupakan mertua kakak perempuannya.
Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, diketahui tersangka OK sebelumnya juga pernah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
"Kita lakukan penyelidikan. Memang pelaku OK pernah terlibat kasus narkoba juga," ujar Kasubdit IV PPA, AKBP Heri Manurung, kepada wartawan.
Diketahui, tersangka melakukan tindak tak terpuji kepada seorang wanita lanjut usia, salah satunya dipengaruhi minuman keras dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ini diakui oleh tersangka saat ditanyai wartawan di Mapolda Jambi.
"Sebelum melakukan itu (pemerkosaan, red) minum tuak sama konsumsi sabu," ujarnya.
Terkait hal ini, Subdit IV PPA tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba.
Diberitakan sebelumnya, aksi pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku yang berlokasi di wilayah Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Pelaku merupakan seorang laki-laki yang merupakan ipar anak korban.
JAMBI – Polda Jambi masih menahan OK (37), pelaku pemerkosaan terhadap HY (67) yang merupakan mertua kakak perempuannya. Penyidik Subdit
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas