Pemerkosa Pelajar Divonis 10 Tahun
Kamis, 14 Maret 2013 – 13:54 WIB

Pemerkosa Pelajar Divonis 10 Tahun
Korban yang masih sekolah kelas II SMA ini kemudian diajak ke tempat kerja pelaku di Berlian Glass Jalan A Yani Km 36 Banjarbaru. Di tempat itu korban kemudian diperkosa dalam sebuah gudang. Kini Riky harus merasakan akibat nafsu bejatnya. (kim)
Baca Juga:
BANJARBARU – Nikmat sesaat membawa petaka. Itulah yang dirasakan Riky Satria Utama (23) yang harus menjalani hidup 10 tahun di balik penjara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir