Pemerkosaan 3 Mahasiswi UMY, MKA Beri Pengakuan Mengejutkan

Baca Juga: Para Preman Ini Ditangkap Tim Siluman, Ada yang Anda Kenali?
Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto pada 6 Januari 2022 telah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada mahasiswa berinisial MKA.
MKA diberhentikan setelah terbukti dan mengakui melakukan tindakan asusila terhadap tiga mahasiswi UMY tersebut.
Keputusan itu berdasar pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY yang menggolongkan perbuatan terduga pelaku sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.
Investigasi UMY menyatakan korban pertama mengaku mengalami kekerasan seksual pada 2018, sedangkan dua mahasiswi lainnya mengalami hal serupa pada 2021. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
MKA beri pengakuan nengejutkan terkait dugaan pemerkosaan 3 mahasiswi UMY yang menghebohkan di Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?
- Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual