Pemerkosaan 3 Mahasiswi UMY, MKA Beri Pengakuan Mengejutkan

Baca Juga: Para Preman Ini Ditangkap Tim Siluman, Ada yang Anda Kenali?
Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto pada 6 Januari 2022 telah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada mahasiswa berinisial MKA.
MKA diberhentikan setelah terbukti dan mengakui melakukan tindakan asusila terhadap tiga mahasiswi UMY tersebut.
Keputusan itu berdasar pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY yang menggolongkan perbuatan terduga pelaku sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.
Investigasi UMY menyatakan korban pertama mengaku mengalami kekerasan seksual pada 2018, sedangkan dua mahasiswi lainnya mengalami hal serupa pada 2021. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
MKA beri pengakuan nengejutkan terkait dugaan pemerkosaan 3 mahasiswi UMY yang menghebohkan di Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung