Pemerkosaan di Luwu Timur, Bu Retno Sarankan Ibu Korban Minta Perlindungan LPSK
Minggu, 10 Oktober 2021 – 21:12 WIB
Oleh karena itu, sebagai komisioner KPAI, Retno mendorong kepolisian segera membuka kembali penyelidikan kasus pemerkosaan kakak beradik itu.
Jika terbukti, katanya, pelaku harus dikenakan UU Perlindungan Anak dan dapat diberikan pemberatan masa hukuman. Sebab, terduga pelakunya merupakan orang terdekat korban.
"Mengingat, orang tua seharusnya melindungi anak-anaknya, bukan malah menjadi pelaku kekerasan seksual pada anaknya," tandas Retno Listyarti. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisioner KPAI Retno LIstyarti (Bu Retno) menyarankan agar ibu dari kakak beradik korban pemerkosaan di Luwu Timur minta perlindungan LPSK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Perkosaan Kakak Adik di Purworejo
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina