Pemesan Cek Perjalanan jadi Perhatian KPK
Ibadah Miranda hanya Didampingi Pendeta
Senin, 04 Juni 2012 – 06:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang punya beban berat menuntaskan kasus suap pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Goeltom. Tugas selanjutnya setelah menahan Miranda adalah memburu siapa sponsor di balik suap tersebut.
Para pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat ditanya soal kelanjutan perkara Miranda selalu mengatakan pihaknya tidak akan berhenti pada Miranda. Jika memang ada bukti keterlibatan pihak lain maka pihaknya tidak segan menjeratnya sebagai tersangka. "KPK ingin membongkar setiap pihak yang terlibat," kata Bambang.
Baca Juga:
Memang KPK masih kesulitan merangkai misteri perpindahan cek perjalanan secara cepat dari tangan Ferry Yen ke politisi senayan periode 1999-2004 pada tanggal 8 Juni 2004 via Nunun Nurbaeti. Apalagi Ferry Yen yang bernama asli Suhardi itu meninggal dunia sejak 2007 silam.
Kini, salah satu cara untuk merangkai kasus ini adalah mendalami peran Hidayat Lukman alias Teddy Uban. Sebab, bos PT First Mujur Plantation Industry (PT FMPI) inilah yang bekerjasama dengan Ferry Yen untuk membeli lahan kelapa sawit di Tapanuli Selatan. Ferry pun meminta agar Teddy membayar tanahnya dengan dengan cek perjalanan senilai Rp 24miliar. Teddy pun menurutinya. Namun ternyata cek tersebut beralih ke tangan politisi dan jual beli lahan itu batal.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang punya beban berat menuntaskan kasus suap pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda
BERITA TERKAIT
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo