Pemesan Senpi dari Bripka MJH Masih Diburu Polisi
jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan jajarannya masih memburu seseorang bernama SK, yang diduga memesan senjata api yang diamankan petugas di Nabire.
"Keberadaan SK hingga kini belum diketahui," kata Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura pada Kamis (5/11).
Menurutnya, keterlibatan SK dalam kasus jual beli senjata api terungkap dari keterangan salah satu tersangka yang saat ini ditahan di Polda Papua.
Senpi tersebut dipesan oleh SK yang juga mantan anggota DPRD Intan Jaya sejak akhir 2019 lalu.
Namun, sebelum senjata itu diserahkan kepada SK, tim gabungan TNI-Polri menggagalkannya.
Dua pucuk senpi jenis M16 dan M4 itu diduga akan memperkuat persenjataan KKB di Intan Jaya.
Senjata itu dibawa dari Jakarta, 21 Oktober lalu oleh Bripka MJH dan dijadwalkan diserahkan ke DC.
"Tiga tersangka yang saat ini ditahan yakni Bripka MJH, DC dan FHS," kata Waterpauw.
Dia Kapolda Papua menambahkan dari keterangan para tersangka aksi jual beli senpi sudah dilakukan sejak 2017 lalu.
Bripka MJH tercatat tujuh kali membawa senpi berbagai jenis dengan upah berkisar Rp 10 juta hingga Rp 30 juta per pucuk tergantung jenisnya.
Irjen Waterpauw.juga mengatakan, penyelidikan kasus jual beli senpi ini sudah lama terendus, namun modus yang mereka lakukan cukup rapi sehingga aparat kesulitan mengungkapnya.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi masih memburu SK, mantan anggota DPRD Intan Jaya yang memesan senpi dari oknum Brimob Kelapa Dua.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani