Pemesan Senpi Masih Buron
Senin, 09 Januari 2012 – 19:10 WIB
JAKARTA - Dua orang warga yang diduga bagian dari sindikat pemasok senjata api ilegal ke Nangroe Aceh Darussalam tertangkap di Langkat, Sumatera Utara. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menjelaskan dua warga tersebut tertangkap dalam dalam razia lalu-lintas Sabtu (7/1) lalu.
Razia ini sengaja digelar menyusul maraknya aksi kekerasan bersenjata di Aceh beberapa pekan terakhir. Dua senjata api tersebut berjenis FN yang disita dari warga berinisial W (33) tahun asal Sungai Raya, Aceh Timur dan SA (39) asal kabupaten yang sama.
‘’Mereka membeli senjata di salah satu daerah di pinggiran Medan, pesanan tersangka DPO yang ada di Aceh Timur, masih dalam pengembangan,’’ ujar Saud Usman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1).
Dari hasil pemeriksaan sementara Saud menyebut dua orang ini bertugas membeli untuk tersangka aksi penembakan yang kini masih buron. Beruntung Polisi berhasil menangkap mereka sebelum senjata haram tersebut diserahkan pada para buron.
JAKARTA - Dua orang warga yang diduga bagian dari sindikat pemasok senjata api ilegal ke Nangroe Aceh Darussalam tertangkap di Langkat, Sumatera
BERITA TERKAIT
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang
- Tanggul Sungai Cabean Jebol, Tiga Desa di Demak Dilanda Banjir