Pemesan Surat Swab PCR Palsu Siap-siap Saja, Polisi Sedang Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mewanti-wanti masyarakat jangan memesan surat hasil swab PCR dan kartu vaksinasi palsu sebagai syarat perjalanan.
Hal tersebut menyusul penangkapan dua pelaku pemalsuan surat swab, polymerase chain reaction (PCR), dan kartu vaksinasi yang menawarkan jasanya di media sosial.
Kedua pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial RAR dan TM.
Menurut Yusri, pemalsuan dokumen perjalanan di masa pandemi Covid-19 itu terjadi karena ada permintaan dari masyarakat.
"Sudah disampaikan dari kemarin. Tolong setop, kalau tidak ada demand saya yakin tidak akan mungkin mereka melakukan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/7).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan, masyarakat yang ketahuan memesan surat palsu tersebut bisa dijerat dengan pidana.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki siapa saja pemesan dari para pelaku pembuatan surat hasil swab PCR palsu itu.
"Kami akan lacak semuanya," ujar Yusri menegaskan.
Polisi tengah menyelidiki siapa saja pemesan surat swab PCR dan kartu vaksinasi palsu dari RAR dan TM.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku