Pemesan Surat Swab PCR Palsu Siap-siap Saja, Polisi Sedang Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mewanti-wanti masyarakat jangan memesan surat hasil swab PCR dan kartu vaksinasi palsu sebagai syarat perjalanan.
Hal tersebut menyusul penangkapan dua pelaku pemalsuan surat swab, polymerase chain reaction (PCR), dan kartu vaksinasi yang menawarkan jasanya di media sosial.
Kedua pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial RAR dan TM.
Menurut Yusri, pemalsuan dokumen perjalanan di masa pandemi Covid-19 itu terjadi karena ada permintaan dari masyarakat.
"Sudah disampaikan dari kemarin. Tolong setop, kalau tidak ada demand saya yakin tidak akan mungkin mereka melakukan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/7).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan, masyarakat yang ketahuan memesan surat palsu tersebut bisa dijerat dengan pidana.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki siapa saja pemesan dari para pelaku pembuatan surat hasil swab PCR palsu itu.
"Kami akan lacak semuanya," ujar Yusri menegaskan.
Polisi tengah menyelidiki siapa saja pemesan surat swab PCR dan kartu vaksinasi palsu dari RAR dan TM.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan