Pemesan Surat Swab PCR Palsu Siap-siap Saja, Polisi Sedang Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mewanti-wanti masyarakat jangan memesan surat hasil swab PCR dan kartu vaksinasi palsu sebagai syarat perjalanan.
Hal tersebut menyusul penangkapan dua pelaku pemalsuan surat swab, polymerase chain reaction (PCR), dan kartu vaksinasi yang menawarkan jasanya di media sosial.
Kedua pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial RAR dan TM.
Menurut Yusri, pemalsuan dokumen perjalanan di masa pandemi Covid-19 itu terjadi karena ada permintaan dari masyarakat.
"Sudah disampaikan dari kemarin. Tolong setop, kalau tidak ada demand saya yakin tidak akan mungkin mereka melakukan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/7).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan, masyarakat yang ketahuan memesan surat palsu tersebut bisa dijerat dengan pidana.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki siapa saja pemesan dari para pelaku pembuatan surat hasil swab PCR palsu itu.
"Kami akan lacak semuanya," ujar Yusri menegaskan.
Polisi tengah menyelidiki siapa saja pemesan surat swab PCR dan kartu vaksinasi palsu dari RAR dan TM.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi