Pemesan Surat Swab PCR Palsu Siap-siap Saja, Polisi Sedang Bergerak

Pemesan Surat Swab PCR Palsu Siap-siap Saja, Polisi Sedang Bergerak
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukan barang bukti dari tangan pelaku pemalsuan surat swab, PCR, dan kartu vaksinasi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut, masyarakat yang kedapatan membawa surat palsu bisa dijerat dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.

"Kita tidak tahu bagaimana kondisinya. Tanpa melalui tes, karena dia mau cepat, murah, dan gampang," tutur Yusri. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polisi tengah menyelidiki siapa saja pemesan surat swab PCR dan kartu vaksinasi palsu dari RAR dan TM.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News