Pemesan Surat Swab PCR Palsu Siap-siap Saja, Polisi Sedang Bergerak
Senin, 19 Juli 2021 – 20:35 WIB
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut, masyarakat yang kedapatan membawa surat palsu bisa dijerat dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
"Kita tidak tahu bagaimana kondisinya. Tanpa melalui tes, karena dia mau cepat, murah, dan gampang," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi tengah menyelidiki siapa saja pemesan surat swab PCR dan kartu vaksinasi palsu dari RAR dan TM.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata