Pemesan Surat Swab PCR Palsu Siap-siap Saja, Polisi Sedang Bergerak
Senin, 19 Juli 2021 – 20:35 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukan barang bukti dari tangan pelaku pemalsuan surat swab, PCR, dan kartu vaksinasi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut, masyarakat yang kedapatan membawa surat palsu bisa dijerat dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
"Kita tidak tahu bagaimana kondisinya. Tanpa melalui tes, karena dia mau cepat, murah, dan gampang," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi tengah menyelidiki siapa saja pemesan surat swab PCR dan kartu vaksinasi palsu dari RAR dan TM.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan