Pemesanan Sukuk Ritel Capai Rp964 M
Jumat, 06 Februari 2009 – 09:14 WIB
Underlying Asset Dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR kemarin Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan permintaan persetujuan penggunaan underlying asset senilai Rp 13,6 triliun, yang merupakan sisa tahun lalu. Underlying asset yang sudah disetujui parlemen tahun lalu sebesar Rp 18,3 triliun. Namun hanya dipakai untuk menerbitkan sukuk tahun lalu Rp 4,7 triliun.
Baca Juga:
"Untuk itu kami meminta kepada Dewan untuk kembali menyetujui penggunaan aset yang secara prinsip juga sudah disetujui tahun lalu," kata Sri Mulyani. Menkeu berharap underlying asset itu sudah disetujui sebelum settlement sukuk ritel.
Dahlan melanjutkan, sebenarnya secara prinsip underlying asset itu sudah sah untuk digunakan. Persetujuan kembali dari parlemen hanya dibutuhkan untuk prinsip kehati-hatian saja. "Sebenarnya tidak ada masalah, itu kan sudah disetujui tahun lalu. Prinsip kita konservatisme saja," kata Dahlan.
Sukuk ritel ditawarkan mulai 2-20 Februari 2009. Imbalan atau kupon yang diberikan adalah 12 persen per tahun, dibayarkan tiap bulan. Sukuk ritel ditawarkan sejak 31 Januari-20 Februari 2009. (sof)
JAKARTA – Minat investor terhadap surat berharga syariah negara atau sukuk ritel cukup tinggi. Hanya dalam kurun empat hari sejak ditawarkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional