Pemetaan Dimulai, Honorer Daerah Ini Konon Mulai Resah
jpnn.com, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memetakan kualifikasi pegawai non-ASN sebagai persiapan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati pada Jumat (1/7).
"Kami akan kirim format ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Mataram untuk diisi oleh pegawai non-ASN di masing-masing OPD," ucapnya.
Dia menjelaskan pada format yang disiapkan itu, pegawai non-ASN baik itu honorer maupun pegawai tidak tetap (PTT) harus melengkapi dokumen yang diminta dalam bentuk PDF.
"Termasuk SK masing-masing pegawai non-ASN harus dilampirkan. Dengan demikian, kami bisa tahu kualifikasi, pendidikan, tugas pokok dan fungsi mereka apa, serta berapa total jumlah pegawai non-ASN," tuturnya.
Pendataan itu juga akan memudahkan pemerintah kota menindaklanjuti berbagai kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu, membantu pemerintah pusat agar dapat membuka formasi PPPK sesuai kebutuhan daerah.
Diakui Nelly rencana penghapusan honorer mulai 28 November 2023 berdampak terhadap para pegawai non-ASN di Mataram yang jumlahnya ribuan.
Kepala BKPSDM Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati menyebut honorer daerah itu mulai resah soal nasib mereka menjelang penghapusan honorer 2023.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu