Pemetik Buah di Australia Tak Bisa Lagi Diupah Berdasarkan Jumlah Panen yang Mereka Ambil
Lembaga Fair Work Commission di Australia menetapkan semua pemetik buah harus dijamin mendapatkan upah mininum.
Fair Work Commission adalah lembaga di Australia yang memastikan tenaga kerja mendapatkan haknya sesuai hukum, seperti jumlah upah yang diterima, serta diperlakukan secara adil.
Lembaga tersebut menetapkan agar para pemetik buah tidak lagi dibayar dengan sistem 'a piece rate' atau diberi upah sesuai dengan berapa jumlah buah yang dipetik.
Upah seperti ini tergantung pada kemampuan individu pemetik buah, yakni semakin cepat dia memetik atau memanen buah dan sayuran, maka pendapatannya pun akan makin tinggi.
Bulan Desember 2020 lalu, serikat pekerja Australian Workers Union (AWU) mengajukan keberata kepada Fair Work Commission soal sistem upah sepeti itu.
Mereka mendesak agar setiap pemetik buah harus mendapat bayaran minimum untuk pekerja kasual, yakni $25,41, atau lebih dari Rp250 ribu, per jam.
Setelah melakukan kajiannya, Rabu kemarin Fair Work Commission berkesimpulan aturan sistem pembayaran saat ini, yang mengikuti Sistem Pengupahan di Bidang Holtikultur, sudah tidak cocok lagi.
"Sistem itu tidak memberikan keamanan pembayaran upah yang relevan dan adil yang diamanatkan oleh Undang-undang," kata lembaga tersebut.
Semua pemetik buah di Australia, termasuk asal Indonesia, tidak bisa lagi dibayar sesuai dengan berapa banyak buah atau sayur yang dipetiknya dalam sehari
- Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di Tiongkok, Virus Apa Ini?
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025