Pemicu Suami Tembak Istri, Dor! Peluru Tembus Leher Belakang
Selasa, 29 November 2022 – 04:59 WIB

Pelaku penembakan berinisial ANA (21) terhadap istrinya sedang menjalani pemeriksaan anggota Polres Batang, Senin (28/11/2022). (ANTARA/Kutnadi)
Kapolres yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Yorisa Prabowo mengatakan pelaku akan dijerat Pasal 44 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Pelaku akan dikenai ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)
Secara keji suami tembak istri menggunakan airsoft gun. Korban masih hidup dan mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi