Pemilih Bermasalah dalam DPT Akan Dicoret
Senin, 04 Juni 2012 – 17:17 WIB

Pemilih Bermasalah dalam DPT Akan Dicoret
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengubah hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Meski demikian KPU DKI masih bisa menganulirnama dalam DPT yang terindikasi bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurut Amin, pencoretan nama pemilih tetap ini sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan Panwaslu DKI. "Nanti akan diberikan pada pasangan calon. Nah, inilah jumlah pemilih yang menurut mereka katakanlah masih ada kegandaan atau hal-hal lain yang tidak memenuhi syarat," ujar Amin.
"Kalau masih ada masukan (indikasi NIK ganda), kalau itu terbukti ya kami lakukan pencoretan. Tetapi juga DPT nya tidak berubah," kata Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah saat ditemui di kantornya, Senin (4/6).
Baca Juga:
Amin menjelaskan, nama pemilih tetap yang terbukti bermasalah akan ditandai dengan cara dicoret, dilingkari atau diberi warna. Selanjutnya, nama-nama pemilih yang dicoret akan dilaporkan ke tim sukses masing-masing pasangan calon.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengubah hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Meski demikian KPU DKI
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital