Pemilih Bermasalah dalam DPT Akan Dicoret
Senin, 04 Juni 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengubah hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Meski demikian KPU DKI masih bisa menganulirnama dalam DPT yang terindikasi bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurut Amin, pencoretan nama pemilih tetap ini sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan Panwaslu DKI. "Nanti akan diberikan pada pasangan calon. Nah, inilah jumlah pemilih yang menurut mereka katakanlah masih ada kegandaan atau hal-hal lain yang tidak memenuhi syarat," ujar Amin.
"Kalau masih ada masukan (indikasi NIK ganda), kalau itu terbukti ya kami lakukan pencoretan. Tetapi juga DPT nya tidak berubah," kata Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI, Aminullah saat ditemui di kantornya, Senin (4/6).
Baca Juga:
Amin menjelaskan, nama pemilih tetap yang terbukti bermasalah akan ditandai dengan cara dicoret, dilingkari atau diberi warna. Selanjutnya, nama-nama pemilih yang dicoret akan dilaporkan ke tim sukses masing-masing pasangan calon.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengubah hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Meski demikian KPU DKI
BERITA TERKAIT
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang