Pemilih Bermasalah dalam DPT Akan Dicoret
Senin, 04 Juni 2012 – 17:17 WIB

Pemilih Bermasalah dalam DPT Akan Dicoret
Komisioner KPU DKI itu menambahkan, warga yang namanya dicoret dari DPT tidak akan diberikan kartu pemilih sehingga kehilangan hak pilih. Amin memastikan, pemilih tetap yang tidak sah tidak bisa memberikan suara.
Baca Juga:
"Kami jamin bahwa orang-orang yang dicoret segala macamnya itu tidak akan menggunakan hak pilihnya," tegasnya.
Seperti diberitakan, jumlah pemilih tetap untuk pemilukada DKI tanggal 11 Juli 2012 sebanyak 6.983.692 orang. Jumlah DPT itu ditetapkan KPU DKI setelah merevisi jumlah DPT yang diperolehnya sebanyak sebanyak 6.982.179 pemilih. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengubah hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Meski demikian KPU DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital