Pemilih Bermasalah dalam DPT Akan Dicoret
Senin, 04 Juni 2012 – 17:17 WIB
Komisioner KPU DKI itu menambahkan, warga yang namanya dicoret dari DPT tidak akan diberikan kartu pemilih sehingga kehilangan hak pilih. Amin memastikan, pemilih tetap yang tidak sah tidak bisa memberikan suara.
Baca Juga:
"Kami jamin bahwa orang-orang yang dicoret segala macamnya itu tidak akan menggunakan hak pilihnya," tegasnya.
Seperti diberitakan, jumlah pemilih tetap untuk pemilukada DKI tanggal 11 Juli 2012 sebanyak 6.983.692 orang. Jumlah DPT itu ditetapkan KPU DKI setelah merevisi jumlah DPT yang diperolehnya sebanyak sebanyak 6.982.179 pemilih. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengubah hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Meski demikian KPU DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini