Pemilih Cuma 24 Orang, Kotak Suara Pemilu 2019 di Korea Utara Diawasi CCTV
Suara dari dua juta lebih pemilih di luar negeri ini, menurut ketentuan KPU, akan disalurkan untuk Dapil Jakarta II.
Karena itu, para pemilih di luar negeri hanya mendapatkan dua surat suara untuk dicoblos, yaitu surat suara Pilpres dan surat suara DPR RI.
Menurut catatan KPU, di tahun 2014 jumlah suara sah dari pemilih luar negeri hanya mencapai 677.857. Saat itu jumlah pemilih terdaftar sebanyak 2.038.711 orang. Artinya, angka Golput tinggi sekali.
Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla saat itu menang dengan 364.257 suara (53,74 persen) mengalahkan Prabowo-Hatta Rajasa yang meraih 313.600 suara (46,26 persen).
Mengenai data pemilih di luar negeri kali ini banyak disoroti, termasuk dari pihak LSM Migrant Care yang menyebut banyak TKI dan TKW yang tidak terdaftar.
LSM ini memperkirakan ada 9 juta buruh migran Indonesia bekerja di berbagai negara, terutama di Malaysia, Timur Tengah dan Hong Kong saat ini.
Untuk Pemilu 2019, KPU hanya memiliki data pemilih 60 ribuan pemilih di Arab Saudi sementara Migrant Care memperkirakan setidaknya 1,5 juta warga Indonesia berada di sana.
Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata