Pemilih Dicoret di Jatim Capai 818 Ribu Orang

 Pemilih Dicoret di Jatim Capai 818 Ribu Orang
Pemilih menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

''Saat ini, kami terus melakukan evaluasi. Jika sudah selesai, segera kami umumkan,'' tambah Aang.

Sebelumnya, KPU Jatim baru saja menetapkan DPT Pilgub Jatim 2018. Diketahui, pemilih pada coblosan 27 Juni mendatang berjumlah 30.155.179 orang.

Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan data pemilih pada DPS, yakni 30.385.739 calon pemilih.

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam menegaskan bahwa DPT yang baru saja ditetapkan bukan data final. Sebab, pihaknya masih memberikan ruang untuk pemutakhiran data hingga menjelang coblosan.

''Semua perubahan tersebut akan kami akomodasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,'' jelasnya. (ris/c22/diq/jpnn)


KPU Jatim mencoret seluruh nama pemilih untuk pilkada Jatim karena dianggap tidak memenuhi syarat dan sejumlah faktor lain.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News